Persyaratan :

  1. Fotocopy KTP dan KK Pemberi dan Penerima Kuasa
  2. Pengantar RT tempat domisili pemberi kuasa

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Meregistrasi Surat Kuasa
  3. Pemohon menerima Surat Kuasa

Jangka Waktu Pelayanan : 

       35 Menit

Biaya :

       Rp. 0 (Gratis)

Produk Pelayanan :

       Registrasi Surat Kuasa

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukkan :

Kelurahan Mariana Pontianak Kota Kota Pontianak, Jl. Rajawali, 78112
Telp. Pengaduan : 0561-767925
E-Mail : kel.mariana19@gmail.com
Facebook : Kelurahan Mariana
Instagram : @marianaptk.kota