Persyaratan :
- Pengantar RT
- Fotocopy KTP
- Fotocopy KK
- Surat Pernyataan oleh yang bersangkutan bermaterai Rp. 10.000,-
Catatan : Untuk persyaratan KTP dan KK yang berfotocopy
Wajib melampirkan/menunjukkan asli atau dilegalisir
Sistem, Mekanisme dan Prosedur :
- Pemohon menyerahkan berkas permohonan
- Petugas membuat dan menerbitkan Surat Keterangan Belum Menikah
- Pemohon menerima Surat Keterangan Belum Menikah
Jangka Waktu Pelayanan :
55 Menit
Biaya :
Rp. 0 (Gratis)
Produk Pelayanan :
Surat Keterangan Belum Menikah
Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukkan :
Kelurahan Mariana Pontianak Kota Kota Pontianak, Jl. Rajawali, 78112
Telp. Pengaduan : 0851-6547-1645
E-Mail : kel.mariana@pontianak.go.id
Facebook : Kelurahan Mariana
Instagram : @marianaptk.kota