Persyaratan :

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KK
  3. Fotocopy KTP
  4. Fotocopy Akte Kematian Pasangan yang Telah Meninggal Dunia

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Petugas membuat dan menerbitkan Surat Keterangan Janda atau Duda
  3. Pemohon menerima Surat Keterangan Janda atau Duda

Jangka Waktu Pelayanan : 

       55 Menit

Biaya :

       Rp. 0 (Gratis)

Produk Pelayanan :

      Surat Keterangan Janda atau Duda

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukkan :

Kelurahan Mariana Pontianak Kota Kota Pontianak, Jl. Rajawali, 78112
Telp. Pengaduan : 0851-6547-1645
E-Mail : kel.mariana@pontianak.go.id
Facebook : Kelurahan Mariana
Instagram : @marianaptk.kota