Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kelurahan Mariana, Kecamatan Pontianak Kota merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan sebagai jembatan komunikasi dan penghubung antara masyarakat dengan pemerintah kelurahan. RT dan RW berfungsi dalam membantu penyelenggaraan administrasi kependudukan, menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam kegiatan pembangunan dan kemasyarakatan. Melalui koordinasi yang baik dengan pihak kelurahan dan warga, RT dan RW di Kelurahan Mariana turut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan harmonis.