Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di Kelurahan Mariana, Kecamatan Pontianak Kota, merupakan lembaga kemasyarakatan yang berperan sebagai mitra pemerintah kelurahan dalam mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan. LPM berfungsi sebagai wadah aspirasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan kegiatan pembangunan di tingkat kelurahan, serta berupaya meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat melalui pemberdayaan di bidang sosial, ekonomi, dan lingkungan. Melalui koordinasi dengan perangkat kelurahan dan unsur masyarakat lainnya. LPM Kelurahan Mariana berkontribusi dalam mewujudkan pembangunan yang partisipatif, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan warga.