Persyaratan :

  1. Pengantar RT
  2. Fotocopy KK Ketua atau Penanggung Jawab
  3. Fotocopy KTP Ketua atau Penanggung Jawab
  4. Akte Pendirian atau Susunan Kepengurusan yang telah Disahkan
  5. Denah Lokasi Kantor

Sistem, Mekanisme dan Prosedur :

  1. Pemohon menyerahkan berkas permohonan
  2. Petugas membuat dan menerbitkan Surat Keterangan Organisasi Kemasyarakatan
  3. Pemohon menerima Surat Keterangan Organisasi Kemasyarakatan

Jangka Waktu Pelayanan : 

       60 Menit

Biaya :

       Rp. 0 (Gratis)

Produk Pelayanan :

      Surat Keterangan Organisasi Kemasyarakatan

Penanganan Pengaduan, Saran dan Masukkan :

Kelurahan Mariana Pontianak Kota Kota Pontianak, Jl. Rajawali, 78112
Telp. Pengaduan : 0851-6547-1645
E-Mail : kel.mariana@pontianak.go.id
Facebook : Kelurahan Mariana
Instagram : @marianaptk.kota